GADAI BPKB MOBIL ADIRA FINANCE






Adira Finance menawarkan Fasilitas Pinjaman Multiguna Dana Tunai Cepat atau Gadai BPKB Mobil dengan Jaminan BPKB yang syaratnya mudah, proses pencairan dana cepat, jaringan pembayaran angsuran yang luas, pilihan perlindungan asuransi sangat lengkap, sistem penyimpanan BPKB sangat aman sentosa, serta layanan bersahabat di ratusan kantor cabang/perwakilan, Call Center dan Media Online.

Pinjaman Multiguna Dana Tunai Cepat di adira-financial.com menjadi Solusi Cepat untuk mendapatkan Multiguna Dana Tunai Cepat yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti: Biaya Pendidikan, Biaya Medis, Renovasi Rumah, atau kebutuhan pengembangan Usaha serta Pembiayaan Pembelian Kendaraaan Bekas yang di Support langsung oleh PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance).

Yuksss, segera Ajukan Pinjaman Multiguna Dana Tunai Cepat dan Pembiayaan Pembelian Mobil Bekas atau Gadai BPKB Anda sekarang juga!

PERSYARATAN

Persyaratan yang dibutuhkan untuk pengajuan pinjaman gadai BPKB atau kredit mobil dan motor

Jaminan BPKB Mobil

Dana Pencairan Sampai Dengan 95% Dari Nilai Kendaraan Dan Tenor Hingga 5 Tahun.

Profil Diri
  • Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku (KTP)
  • Dokumen Kartu Keluarga asli (KK)
  • Bukti Penghasilan (3 bulan terakhir)
  • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan yang masih berlaku (STNK)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Mobil merupakan milik sendiri dengan BPKB asli
  • BPKB atas nama sendiri, pasang dan orang lain
  • BPKB bisa atas nama perusahaan 
  • Usia kendaraan
    Maks 15 tahun (untuk jenis sedan, jeep dan minibus)
    Maks 10 tahun (untuk jenis pick-up dan truck)
  • STNK
    Atas nama sendiri 
    Atas nama orang lain
  • Plat hitam
  • Plat kuning

Tidak diterima jika

  • Kendaraan plat merah
  • Kendaraan pernah digunakan sebagai taxi atau ambulance

Jaminan BPKB Motor

Dapatkan Pinjaman Dengan Sangat Simpel Dan Mudah Dengan Tenor Hingga 1 - 3 Tahun.

Profil Diri
  • Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku (KTP)
  • Dokumen Kartu Keluarga asli (KK)
  • Bukti Penghasilan (3 bulan terakhir)
  • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan yang masih berlaku (STNK)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Motor merupakan kendaraan milik sendiri dengan BPKB asli
  • BPKB bisa atas nama sendiri, pasangan dan orang lain
  • Usia kendaraan maks. 10 tahun dengan merk motor Jepang dan Italia
  • STNK
    Atas nama sendiri (pajak mati maks 4 tahun)
    Pajak mati lebih dari 4 tahun potong pencairan
  • Plat Hitam (Tidak plat merah)